Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2018

KAIDAH-KAIDAH FIKIH TENTANG EKONOMI

KAIDAH-KAIDAH FIKIH TENTANG EKONOMI SYARIAH PAISAL RAHMAT 088172 699 Dosen Pembimbing: Dr. Rozalinda, M.Ag Program Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang Jurusan Ekonomi Syari’ah   Alamat: Laru Dolok, Kecamatan Tambangan, Kab.Mandailing Natal  Sumatera Utara Email: paisalrahmat92 @gmail.com Blog: paisalrahmat.blogspot.go.id Abstrak Kaidah-kaidah fikih ekonomi ialah yang membahas tentang masalah ekonomi atau muamalah. (kaidah-kaidah fiqih) terdiri dari kaidah umum dan kaidah khusus, kaidah khusus terbagi lagi kepada beberapa bidang, salah satunya adalah di bidang Ekonomi ( Muamalah ) Kaidah yang khusus di bidang Ekonomi ( Muamalah ) menjadi sangat penting  karena perhatian sumber hukum islam yaitu al-Qur’an dan Hadist. Munculnya kaidah fikih ekonomi syariah dari persoalan-persoalan muamalah di kalangan masyarakat sehingga perlu adanya menegaskan berdasarkan kaidah-kaidah ekonomi syariah. Dalam pembahasan ini ada beberapa kaidah tentang ekonomi syariah y